99 Honorer Maluku Utara Siap Jadi PPPK Paruh Waktu

99 Honorer Maluku Utara Siap Jadi PPPK Paruh Waktu
MBACA.CO – Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus berupaya menyelesaikan masalah tenaga honorer. – Pemda Maluku Utara terus berupaya mengatasi isu tenaga honorer. – Pemprov Maluku Utara terus berupaya menuntaskan permasalahan tenaga kontrak. – Pemerintah daerah Maluku Utara terus berupaya menyelesaikan masalah tenaga honor. – Pemprov Maluku Utara berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer.
Yang mana pada tahun 2025, 99 pegawai honorer dipastikan akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu setelah sebelumnya masuk kategori R3 dalam seleksi PPPK 2024.
PPPK jangka pendek adalah pegawai non-ASN yang tercatat dalam sistem BKN dan pernah mengikuti proses seleksi calon ASN, tetapi belum memperoleh posisi.
Berbeda dengan PPPK biasa, sistem kerja paruh waktu menawarkan jam kerja yang lebih fleksibel sesuai dengan perjanjian kontrak.
Kepala BKD Maluku Utara yang dijabat oleh Zulkifli Bian mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pengecekan data para tenaga honorer kategori R3, khususnya dari bidang kesehatan dan tenaga teknis.
Dari 127 nama yang diajukan BKN, sebanyak 99 orang akan diangkat pada tahun ini. Sisanya masih dalam proses verifikasi, “ujarnya, Sabtu (23/8/2025).”
Berdasarkan surat keputusan BKN, perekrutan PPPK dibatasi sampai bulan Oktober 2025.
Pemerintah Daerah Maluku Utara telah menetapkan mulai berlakunya PPPK tahap pertama pada April 2025 lalu.
Diikuti dengan penerbitan Surat Perintah Pelaksanaan Tugas (SPMT) pada 21 Agustus 2025.
Dengan demikian, para PPPK tahap I akan mulai menerima gaji pertama sebagai Aparatur Sipil Negara pada bulan September mendatang.
Kemudian, pengangkatan PPPK tahap kedua serta pegawai paruh waktu akan segera mengikuti.
Berdasarkan petunjuk Gubernur, kami diharapkan terus bekerja sama dengan BKN agar penyelesaian PPPK di Maluku Utara dapat selesai, baik untuk pegawai penuh waktu maupun paruh waktu.
“Yang paling penting, jangan sampai terjadi kesalahan yang merugikan siapa pun,” tegas Zulkifli Bian.
Data yang dikumpulkan MBACA.CO, sejak pengangkatan pertama pada 2019 hingga 2024, jumlah PPPK di lingkup Pemprov Maluku Utara mencapai 3.960 orang, termasuk posisi paruh waktu yang segera diangkat.
Tindakan ini diharapkan mampu memberikan kejelasan status dan kesejahteraan bagi pegawai honorer, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik di Maluku Utara. (*)