Koruptor Lebih Canggih, OTT KPK Hanya 2 Kasus dalam 6 Bulan

AA1K3gbz

Koruptor Lebih Canggih, OTT KPK Hanya 2 Kasus dalam 6 Bulan

MBACA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)menjelaskan alasan hanya mampu melakukan dua Operasi Tangkap Tangan (OTT) sepanjang semester I 2025 karena pelaku kejahatan lebih cerdas.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam konferensi pers mengenai kinerja semester pertama.KPK, Rabu (6/8/2025). Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dalam enam bulan terakhir hanya terjadi di sekitar Sumatra. Namun, KPK belum menemukan kasus terbaru di Jakarta dan Jawa.

“Pasti pelakunya lebih cerdas,” katanya, Kamis (7/8/2025)

Karena, menurutnya, media yang digunakan oleh pelaku tindak pidanakorupsiuntuk berkomunikasi tidak sama dengan masyarakat umum, di mana mereka memakai alat-alat yang sulit diintersepsi.

“Mungkin nanti komunikasi yang dilakukan oleh orang-orang yang berencana melakukan tindak pidana korupsi tidak menggunakan media-media yang bisa disadap. Jadi, hal itu memang menjadi kendala,” katanya.

Berikut adalah beberapa variasi parafraze dari teks tersebut: 1. Dua kasus OTT yang dimaksud melibatkan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), serta suap terkait pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan pemeliharaan jalan oleh Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatra Utara. 2. Dua perkara OTT yang disebutkan mencakup proyek di Dinas PUPR Kabupaten OKU, serta dugaan suap dalam pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan pekerjaan preservasi jalan oleh PJN Wilayah 1 Sumatra Utara. 3. Dua kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dimaksud yaitu terkait proyek di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), serta suap dalam pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan pekerjaan preservasi jalan oleh Satuan Kerja PJN Wilayah 1 Sumatra Utara. 4. Dua OTT yang dimaksud berkaitan dengan proyek di Dinas PUPR Kabupaten OKU, serta dugaan penerimaan suap dalam pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan kegiatan preservasi jalan oleh PJN Wilayah 1 Sumatra Utara. 5. Dua kasus OTT yang dimaksud mencakup proyek di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), serta suap terkait pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan pemeliharaan jalan oleh Satuan Kerja PJN Wilayah 1 Sumatra Utara.

Selanjutnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa dalam proses penyidikan diperlukan informasi dan data yang kuat sehingga akhirnya petugas dapat melakukan tindakan. Petugas tidak mungkin menerima informasi tanpa adanya verifikasi yang berkelanjutan.

“Namun, semua hal bergantung pada informasi pertama, kemudian didukung oleh data. Dari sana selanjutnya dilakukan pemeriksaan mendalam, kegiatan dan sebagainya,” katanya.

Dari segi internal KPK, Setyo menyampaikan bahwa ia tidak pernah menyerah dalam mengungkap kasus korupsi. Meskipun, menurutnya, pengungkapan kasus bergantung pada informasi yang diterima oleh petugas.

“Waktu juga cukup ya, pastinya bisa lambat, bisa cepat tergantung informasi yang kami peroleh,” tutupnya.

Ia berharap kasus korupsi semakin menurun dan sikap anti-korupsi terus berkembang di kalangan masyarakat, serta meminta kepada bawahannya untuk fokus dalam menangani korupsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *