Sekolah di Bengkulu Hentikan 72 Siswa Baru, Kepala Sekolah Sebut Operator Pendaftaran Melanggar

AA1KUEG4

Sekolah di Bengkulu Hentikan 72 Siswa Baru, Kepala Sekolah Sebut Operator Pendaftaran Melanggar

MBACA.CO – Sebuah sekolah menengah atas negeri (SMAN) di Kota Bengkulu mengeluarkan 72 siswanya dari sekolah setelah mereka belajar selama sebulan.

Sekolah mengakui telah menghentikan mereka karena siswa-siswa tersebut tidak memiliki Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Mengenai penghapusan tersebut, pada Rabu (20/8/2025), 42 orang tua siswa yang dihentikan mengunjungi DPRD Provinsi Bengkulu.

Di sisi lain, 30 siswa lainnya berupaya mencari institusi pendidikan yang masih memiliki kuota penerimaan peserta didik baru.

Seorang ibu orang tua siswi mengungkapkan bahwa anaknya menangis sepanjang hari setelah dihentikan dari sekolah.

“Anak saya sedang tidak baik, dia menangis sepanjang hari, malu dan sedih,” katanya di depan anggota DPRD, sebagaimana dilaporkanKompas.com.

Sementara itu, seorang ibu lainnya mengungkapkan bahwa anaknya sakit setelah dihentikan karena tidak terdaftar dalam dapodik.

Anak kami sedang sakit, saya juga merasa sakit. Kondisi psikis anak saya terganggu sejak mengetahui bahwa ia tidak terdaftar,” katanya.

Sementara itu, Kepala SMAN 5 Bengkulu, Bihan, menjelaskan alasan penghapusan puluhan siswa tersebut.

Menurutnya, terdapat empat jalur penerimaan siswa sesuai dengan ketentuan dalam proses seleksi penerimaan siswa yang mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) serta Peraturan Gubernur (Pergub).

Empat jalur tersebut meliputi jalur prestasi akademik dan non akademik, afirmasi, jalur pindah tugas orang tua, serta jalur tempat tinggal.

“Maka dari itu, kami melakukan pemilihan siswa baru,” katanya.

Ia menuturkan, batas maksimum jumlah siswa di satu kelas di SMAN 5 adalah 36 orang. Sekolah tersebut memiliki 12 ruang kelas untuk kelas I.

Menurutnya, ia pernah sakit selama proses penerimaan siswa baru. Pada tanggal 21 Juli, ia melakukan pemeriksaan dan menemukan bahwa setiap kelas melebihi jumlah siswa yang diperbolehkan.

“Saya menemukan bahwa seharusnya satu ruang belajar hanya memiliki 36 siswa, ternyata setiap kelas ada 43 siswa,” jelasnya.

Melanjutkan hal tersebut, Bihan mengundang seluruh orang tua siswa yang anaknya tidak terdaftar dalam Dapodik dan menyarankan mereka untuk mencari sekolah lain.

Saat ditanya tentang penyebab perselisihan ini, ia menyatakan terjadi kesalahan teknis karena jumlah masyarakat yang sangat banyak menghubungi petugas penerimaan siswa baru.

Kesalahan terjadi karena banyaknya masyarakat yang datang ke operator. Saya telah memperingatkan operator agar tidak menerima calon siswa tambahan, tetapi hal itu tetap dilanggar,” katanya.

Mengenai isu adanya praktik suap dalam proses penerimaan siswa baru, Bihan menyatakan bahwa ia tidak mengetahui hal itu.

“Saya tidak tahu tentang permainan uang,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *